Kota-kota perlindungan
1 “Apabila TUHAN, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka,2 maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diduduki.3 Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana.
4 Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya,5 misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup.6 Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya.7 Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan.8 Dan jika TUHAN, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu,9 – apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya – maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu,10 supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu.
11 Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu,12 maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh.13 Janganlah engkau merasa sayang kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu.”
- Musa meriwayatkan pengalaman di gunung Horeb
- Riwayat pengangkatan hakim-hakim
- Riwayat kedua belas pengintai
- Riwayat hukuman atas Israel
- Riwayat kegagalan serangan ke bagian selatan
- Riwayat perjalanan di padang gurun
- Riwayat peperangan melawan Sihon, raja Hesybon
- Riwayat peperangan melawan Og, raja Basan
- Riwayat penyerahan daerah sebelah timur sungai Yordan
- Musa tidak diperkenankan memasuki tanah Kanaan
- Musa menasihati bangsa itu memelihara hukum Allah
- Kota-kota perlindungan di seberang sungai Yordan
- Pendahuluan pengajaran Musa
- Kesepuluh Firman
- Orang Israel takut menghadapi kedatangan TUHAN
- Kasih kepada Allah adalah perintah yang utama
- Sikap terhadap penduduk tanah Kanaan
- Janji berkat
- Bersyukur kepada Allah karena kebaikan-Nya
- Orang Israel diperingatkan supaya jangan membanggakan jasanya
- Riwayat tentang kemurtadan di Horeb
- Riwayat tentang loh batu yang baru
- Orang Israel diperingatkan supaya taat dan bersyukur
- Kebesaran TUHAN
- Ketaatan mendatangkan berkat, ketidaktaatan mendatangkan kutuk
- Satu tempat ibadah
- Peringatan terhadap penyembahan berhala dan ibadah yang sesat
- Cara berkabung yang dilarang
- Binatang yang haram dan yang tidak haram
- Persembahan persepuluhan
- Tahun penghapusan hutang
- Memerdekakan budak Ibrani
- Anak sulung ternak
- Tiga hari raya utama
- Pengadilan yang adil
- Larangan terhadap berhala dan terhadap persembahan hewan yang cacat
- Hukuman mati untuk penyembah berhala
- Pengadilan tertinggi
- Hukum tentang raja
- Penghasilan imam dan orang Lewi
- Bertenung dan bernubuat
- Kota-kota perlindungan
- Larangan menggeser batas tanah
- Dari hal saksi
- Hukum perang
- Cara mengadakan pendamaian karena pembunuhan oleh seorang yang tak dikenal
- Tawanan perempuan yang diambil menjadi isteri
- Hak kesulungan
- Anak yang durhaka
- Penguburan orang yang dihukum mati
- Tentang tolong-menolong
- Berbagai-bagai peraturan
- Hukum perkawinan
- Orang yang tidak boleh masuk jemaah TUHAN
- Ketahiran perkemahan
- Kesayangan terhadap budak yang melarikan diri
- Menentang persundalan di tempat kudus
- Jangan memungut bunga dari seorang saudara sebangsa
- Tentang nazar
- Dari hal memetik buah anggur dan bulir gandum di tanah orang lain
- Tentang perceraian
- Tentang melindungi sesama manusia
- Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
- Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
- Larangan berbuat biadab
- Sukatan dan timbangan yang benar
- Amalek harus dihapuskan
- Mempersembahkan hasil pertama
- Persembahan persepuluhan
- Kata penutup mengenai pemberitahuan hukum Taurat
- Batu peringatan dan mezbah di gunung Ebal
- Kedua belas ucapan kutuk
- Berkat
- Kutuk
- Peperangan dan pembuangan yang akan dialami
- Perjanjian dengan Allah diperbaharui
- Pulih setelah tobat
- Kehidupan atau kematian
- Yosua sebagai pengganti Musa
- Pembacaan hukum Taurat setiap tujuh tahun
- Pendahuluan nyanyian Musa
- Nyanyian Musa
- Nasihat Musa yang terakhir
- Ajal Musa mendekat
- Berkat Musa kepada suku-suku Israel
- Kematian Musa