Hak kesulungan
15 “Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai,16 maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung.17 Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan.”
- Musa meriwayatkan pengalaman di gunung Horeb
- Riwayat pengangkatan hakim-hakim
- Riwayat kedua belas pengintai
- Riwayat hukuman atas Israel
- Riwayat kegagalan serangan ke bagian selatan
- Riwayat perjalanan di padang gurun
- Riwayat peperangan melawan Sihon, raja Hesybon
- Riwayat peperangan melawan Og, raja Basan
- Riwayat penyerahan daerah sebelah timur sungai Yordan
- Musa tidak diperkenankan memasuki tanah Kanaan
- Musa menasihati bangsa itu memelihara hukum Allah
- Kota-kota perlindungan di seberang sungai Yordan
- Pendahuluan pengajaran Musa
- Kesepuluh Firman
- Orang Israel takut menghadapi kedatangan TUHAN
- Kasih kepada Allah adalah perintah yang utama
- Sikap terhadap penduduk tanah Kanaan
- Janji berkat
- Bersyukur kepada Allah karena kebaikan-Nya
- Orang Israel diperingatkan supaya jangan membanggakan jasanya
- Riwayat tentang kemurtadan di Horeb
- Riwayat tentang loh batu yang baru
- Orang Israel diperingatkan supaya taat dan bersyukur
- Kebesaran TUHAN
- Ketaatan mendatangkan berkat, ketidaktaatan mendatangkan kutuk
- Satu tempat ibadah
- Peringatan terhadap penyembahan berhala dan ibadah yang sesat
- Cara berkabung yang dilarang
- Binatang yang haram dan yang tidak haram
- Persembahan persepuluhan
- Tahun penghapusan hutang
- Memerdekakan budak Ibrani
- Anak sulung ternak
- Tiga hari raya utama
- Pengadilan yang adil
- Larangan terhadap berhala dan terhadap persembahan hewan yang cacat
- Hukuman mati untuk penyembah berhala
- Pengadilan tertinggi
- Hukum tentang raja
- Penghasilan imam dan orang Lewi
- Bertenung dan bernubuat
- Kota-kota perlindungan
- Larangan menggeser batas tanah
- Dari hal saksi
- Hukum perang
- Cara mengadakan pendamaian karena pembunuhan oleh seorang yang tak dikenal
- Tawanan perempuan yang diambil menjadi isteri
- Hak kesulungan
- Anak yang durhaka
- Penguburan orang yang dihukum mati
- Tentang tolong-menolong
- Berbagai-bagai peraturan
- Hukum perkawinan
- Orang yang tidak boleh masuk jemaah TUHAN
- Ketahiran perkemahan
- Kesayangan terhadap budak yang melarikan diri
- Menentang persundalan di tempat kudus
- Jangan memungut bunga dari seorang saudara sebangsa
- Tentang nazar
- Dari hal memetik buah anggur dan bulir gandum di tanah orang lain
- Tentang perceraian
- Tentang melindungi sesama manusia
- Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
- Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
- Larangan berbuat biadab
- Sukatan dan timbangan yang benar
- Amalek harus dihapuskan
- Mempersembahkan hasil pertama
- Persembahan persepuluhan
- Kata penutup mengenai pemberitahuan hukum Taurat
- Batu peringatan dan mezbah di gunung Ebal
- Kedua belas ucapan kutuk
- Berkat
- Kutuk
- Peperangan dan pembuangan yang akan dialami
- Perjanjian dengan Allah diperbaharui
- Pulih setelah tobat
- Kehidupan atau kematian
- Yosua sebagai pengganti Musa
- Pembacaan hukum Taurat setiap tujuh tahun
- Pendahuluan nyanyian Musa
- Nyanyian Musa
- Nasihat Musa yang terakhir
- Ajal Musa mendekat
- Berkat Musa kepada suku-suku Israel
- Kematian Musa