Hukum mengenai perkara cemburuan
11 TUHAN berfirman kepada Musa:
12 “Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya,13 dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan,14 dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya,15 maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan.
16 Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN.
17 Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu.
18 Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk.
19 Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini;20 tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau –21 dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu – maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu,22 sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin.
23 Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu,24 dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih.
25 Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah.
26 Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu.
27 Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya.
28 Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak.”
29 Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya,30 atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu.
31 Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.
- Laskar Israel dihitung
- Suku-suku Israel ditunjuk tempat perkemahannya
- Orang Lewi
- Peraturan mengenai orang-orang yang najis
- Peraturan mengenai penebusan salah
- Hukum mengenai perkara cemburuan
- Hukum mengenai kenaziran
- Ucapan berkat imam
- Persembahan pada waktu pentahbisan Kemah Suci
- Kandil
- Pentahbisan orang Lewi
- Awal dan akhir masa kerja orang Lewi
- Ketetapan-ketetapan mengenai perayaan Paskah
- Tiang awan memimpin perjalanan Israel
- Semboyan nafiri
- Berangkat dari gunung Sinai
- Api TUHAN
- TUHAN berjanji memberi daging
- Ketujuh puluh orang tua-tua
- Burung puyuh
- Pemberontakan Miryam dan Harun
- Kedua belas pengintai
- Pemberontakan umat Israel
- Serangan ke bagian selatan gagal
- Korban api-apian
- Dosa yang tidak disengaja
- Orang yang melanggar peraturan Sabat
- Jumbai peringatan
- Pemberontakan Korah, Datan dan Abiram
- Tongkat Harun berbunga
- Kewajiban dan penghasilan imam dan orang Lewi
- Air pentahiran
- Miryam mati
- Dosa Musa dan Harun
- Edom menolak permintaan orang Israel melalui negerinya
- Harun mati
- Peperangan dekat Horma
- Ular tembaga
- Perjalanan ke daerah Moab
- Peperangan melawan Sihon, raja Hesybon
- Peperangan melawan Og, Raja Basan
- Balak memanggil Bileam
- Keledai Bileam dan Malaikat TUHAN
- Balak meminta Bileam untuk mengutuk Israel
- Bileam memberkati Israel
- Nubuat Bileam
- Israel menyembah Baal-Peor
- Laskar Israel dihitung untuk kedua kalinya
- Hak waris bagi anak-anak perempuan
- Yosua mengganti Musa
- Korban pagi dan korban petang
- Korban Sabat dan korban bulan baru
- Korban pada hari-hari raya
- Nazar kaum perempuan
- Pembalasan kepada orang Midian
- Mengenai jarahan
- Penyerahan daerah sebelah timur sungai Yordan
- Tempat-tempat persinggahan orang Israel di padang gurun
- Apa yang harus dilakukan sesudah tanah Kanaan direbut
- Batas-batas tanah Kanaan
- Mengenai pembagian tanah Kanaan
- Kota-kota orang Lewi
- Kota-kota perlindungan
- Syarat perkawinan anak-anak perempuan yang mempunyai hak waris