Korban sajian
14 “Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
16 Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus.”
19 TUHAN berfirman kepada Musa:
20 “Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
21 Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
22 Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan.”
- Korban bakaran
- Korban sajian
- Korban keselamatan
- Korban penghapus dosa
- Korban penebus salah
- Korban bakaran
- Korban sajian
- Korban penghapus dosa
- Korban penebus salah
- Korban keselamatan
- Larangan memakan lemak dan darah
- Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
- Pentahbisan Harun dan anak-anaknya
- Para imam menerima jabatannya
- Kematian Nadab dan Abihu
- Larangan tentang minuman keras bagi imam yang menyelenggarakan kebaktian
- Bagian imam dari korban
- Binatang yang haram dan yang tidak haram
- Pentahiran sesudah melahirkan anak
- Penyakit kusta
- Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
- Hari raya Pendamaian
- Tempat menyembelih dan mempersembahkan korban
- Larangan tentang makan darah atau bangkai
- Kudusnya perkawinan
- Kudusnya hidup
- Kudusnya umat TUHAN
- Kudusnya para imam
- Kudusnya kebaktian korban
- Hari-hari raya
- Minyak untuk lampu
- Roti sajian
- Penghujat nama TUHAN dihukum
Lain-lain kejahatan - Tahun Sabat dan tahun Yobel
- Penebusan tanah
- Penebusan rumah
- Perlakuan terhadap orang miskin
- Berkat
- Kutuk
- Membayar nazar