Penghujat nama TUHAN dihukum
Lain-lain kejahatan
10 Pada suatu hari datanglah seorang laki-laki, ibunya seorang Israel sedang ayahnya seorang Mesir, di tengah-tengah perkemahan orang Israel; dan orang itu berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan.
11 Anak perempuan Israel itu menghujat nama TUHAN dengan mengutuk, lalu dibawalah ia kepada Musa. Nama ibunya ialah Selomit binti Dibri dari suku Dan.
12 Ia dimasukkan dalam tahanan untuk menantikan keputusan sesuai dengan firman TUHAN.
13 Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa:
14 “Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu.
15 Engkau harus mengatakan kepada orang Israel, begini: Setiap orang yang mengutuki Allah harus menanggung kesalahannya sendiri.
16 Siapa yang menghujat nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati.
17 Juga apabila seseorang membunuh seorang manusia, pastilah ia dihukum mati.
18 Tetapi siapa yang memukul mati seekor ternak, harus membayar gantinya, seekor ganti seekor.
19 Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya:20 patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi; seperti dibuatnya orang lain bercacat, begitulah harus dibuat kepadanya.
21 Siapa yang memukul mati seekor ternak, ia harus membayar gantinya, tetapi siapa yang membunuh seorang manusia, ia harus dihukum mati.
22 Satu hukum berlaku bagi kamu, baik bagi orang asing maupun bagi orang Israel asli, sebab Akulah TUHAN, Allahmu.”
23 Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. Maka orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
- Korban bakaran
- Korban sajian
- Korban keselamatan
- Korban penghapus dosa
- Korban penebus salah
- Korban bakaran
- Korban sajian
- Korban penghapus dosa
- Korban penebus salah
- Korban keselamatan
- Larangan memakan lemak dan darah
- Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
- Pentahbisan Harun dan anak-anaknya
- Para imam menerima jabatannya
- Kematian Nadab dan Abihu
- Larangan tentang minuman keras bagi imam yang menyelenggarakan kebaktian
- Bagian imam dari korban
- Binatang yang haram dan yang tidak haram
- Pentahiran sesudah melahirkan anak
- Penyakit kusta
- Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
- Hari raya Pendamaian
- Tempat menyembelih dan mempersembahkan korban
- Larangan tentang makan darah atau bangkai
- Kudusnya perkawinan
- Kudusnya hidup
- Kudusnya umat TUHAN
- Kudusnya para imam
- Kudusnya kebaktian korban
- Hari-hari raya
- Minyak untuk lampu
- Roti sajian
- Penghujat nama TUHAN dihukum
Lain-lain kejahatan - Tahun Sabat dan tahun Yobel
- Penebusan tanah
- Penebusan rumah
- Perlakuan terhadap orang miskin
- Berkat
- Kutuk
- Membayar nazar